Profil PPID

Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PT LKM Artha Kertaraharja

Profil PPID

Ahmad Kosasih

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

ppid.lkmarthakertaraharja@gmail.com

(021) 1234-5678

Tentang PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) PT LKM Artha Kertaraharja dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Tugas dan Wewenang PPID

  • Melakukan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik
  • Melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana
  • Menyediakan informasi publik yang wajib disediakan secara berkala
  • Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi secara berkala
  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan informasi publik

Struktur PPID

Jabatan Nama Kontak
PPID Utama Dr. John Doe, S.E., M.M. ppid@arthakertaraharja.co.id
(021) 1234-5678
PPID Pembantu Jane Smith, S.H. ppid.pembantu@arthakertaraharja.co.id
(021) 1234-5679
Staf PPID Robert Johnson ppid.staf@arthakertaraharja.co.id
(021) 1234-5680